BK Minta Barang Impor di Ruang Banggar Diganti Produk Dalam Negeri

26-01-2012 /

Pemeriksaan yang dilakukan Badan KehormatanBK DPR RI  terhadap beberapa pihak yang terkait proyek renovasi ruang rapat Banggar sudah mulai menemukan beberapa titik terang. Dari keterangan yang diperoleh dari pihak konsultan pelaksana, anggaran renovasi senilai Rp.20.3 miliar seharusnya bisa dihemat sampai Rp.7 miliar lebih apabila barang impor yang digunakan diganti produk dalam negeri.


“BK  sudah sepakat meminta Sekjen untuk mengganti komponen impor dengan barang produk dalam negeri yang juga berkualitas bagus," kata Wakil Ketua BK DPR RI, Siswono Yudo Husodo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/12).


Politisi dari Partai Golkar ini menyebut barang impor yang patut diganti diantaranya kursi dari Jerman sebanyak 178 unit senilai Rp.4 miliar, monitor layar lebar dari Korea Rp.1,8 miliar. Selanjutnya karpet dari Amerika Rp.980 juta serta perangkat penerangan dari Belanda senilai Rp.1,9 miliar.

"Sekjen kita minta membicarakan dengan supplier-nya bagaimana mekanisme penggantian  yang terbaik,” lanjutnya. Sebelumnya Badan Kehormatan sudah meminta keterangan dari pelaksana proyek yaitu konsultan perencana PT Gubah Laras, konsultan pengawas PT Jagad Semesta dan pelaksana proyek PT Pembangunan Perumahan.


Sementara itu anggota BK DPR RI Ali Maschan Moesa menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan sudah lengkap memanggil pihak-pihak terkait yaitu pimpinan BURT, Banggar, Sekjen dan perusahaan pelaksana proyek. Sejauh ini belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR.


“Apa yang dilakukan BK ini dalam rangka menjaga marwah DPR yang hari-hari  ini kita rasakan kondisinya sudah mencapai titik nadir. Kita terus upayakan ada perbaikan dari dalam. Semua pihak hendaknya melakukan introspeksi-lah, tidak saja anggota DPR termasuk juga supporting kita dari kesekjenan,” imbuhnya.


Ia menambahkan saat ini BK masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP. Apabila ditemukan ada penyimpangan penggunaan anggaran, pelanggaran tata tertib yang dilakukan anggota DPR, maka BK dipastikan akan menindaklanjutinya. “Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, kita akan memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum,” tandas guru besar dari IAIN Sunan Ampel Surabaya ini. (iky)
 

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...